Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut
Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies
are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed
critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung
makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi
diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat
diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan,
dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui
pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja
guru.
1)
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2)
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia.
3)
Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4)
Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur
dan metodologi keilmuannya.
Artikel terkait >> Peran Gurudalam Mutu Pendidikan
0 Response to "Guru Profesional"
Post a Comment