Peran Guru dalam Mutu Pendidikan

Peran Guru dalam Mutu Pendidikan

Untuk mencapai terselenggaranya pendidikan yang bermutu, di kenal dengan pradigma baru manajemen pendidikan yang difokuskan pada otonomi akuntabilitas, akreditasi dan evaluasi. Keempat pilar manajemen ini diharapkan pada akhirnya mampu menghasilkan pendidikan bermutu ( Wirakartakusumah, 1998).

Mutu
Mutu adalah suatu terminilogi subjektif dan relatife yang dapat diartikan dengan berbagai cara di mana setiap drfinisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi menerima produk dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk atau hasil dan jasa tersebut.

Otonomi
Pengertian otonomi dalam dunia pendidikan belum sepenuhnya mendapatkan kesemoatan pengertian dan implementasinya. Tetapi paling tidak, dapat dimengerti sebagai bentuk pendelagasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan peserta didik dan staf pengajar/staf non akademik, pengemban kurikulum dan materi ajar, serta penentuan standar akademik. Dalam penerapannya di sekolah, misalnya paling tidak bahwa guru/pengajar semestinya diberikan hak-hak profesi yang mempunyai otoritas di kelas dan tak sekedar sebagai bagian kepanjangan tangan birokrasi di atasnya.

Akuntabilitas
Akuntabilitas diartikan sebagai kemampuan untuk menghasailkan output dan income yang memuaskan pelanggan. Akuntabilitas menurut kesepadanan antara tujuan lembaga pendidikan tersebut dengan kenyataan dalam hal norma, etika, dan nilai (values) termasuk program dan kegiatan yang dilaksanakannya. Hal ini memerlukan trasparansi (keterbukaan) dari semua pihak yang terlibat dan akuntabilitas untuk penggunaan semua sumberdayanya.

Akreditasi
Akreditasi merupakan suatu pengendalian dari luar melalui proses evaluasi tentang pengembangan mutu lembaga pendidikan tersebut. Hasil akreditasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat yang ditujukan posisi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam menghasilkan produkatau jasa yang bermutu. Pelaksanaan akreditasi dilakukan oleh suatu badan independen yang berwenang. DiIndonesia pelakasanaan akreditasi pendidikan untuk Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan sekolah-sekolah menengah ke bawah oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS).

Evaluasi
Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan ayau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi akan lebih bermanfaat bila dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu evaluasi terpenting dalam pendidikan adalah evaluasi diri (self evaluation) yang dilakukan terhadap dan terus menerus atas seluruh komponen pendidikan.

Jika seluruh komponen pendidikan dan pengajaran tersebut dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, maka mutu pendidikan dengan sendirinya akan meningkat. 


0 Response to "Peran Guru dalam Mutu Pendidikan"

Post a Comment