Untuk mencapai
terselenggaranya pendidikan yang bermutu, di kenal dengan pradigma baru
manajemen pendidikan yang difokuskan pada otonomi akuntabilitas, akreditasi dan
evaluasi. Keempat pilar manajemen ini diharapkan pada akhirnya mampu
menghasilkan pendidikan bermutu ( Wirakartakusumah, 1998).
Mutu
Mutu adalah
suatu terminilogi subjektif dan relatife yang dapat diartikan dengan berbagai
cara di mana setiap drfinisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya.
Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau
jasa yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat
diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu
keberhasilan proses dan hasil belajar yang menyenangkan dan memberikan
kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi menerima produk
dan jasa tersebut atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk atau
hasil dan jasa tersebut.
Otonomi
Pengertian
otonomi dalam dunia pendidikan belum sepenuhnya mendapatkan kesemoatan
pengertian dan implementasinya. Tetapi paling tidak, dapat dimengerti sebagai
bentuk pendelagasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan
peserta didik dan staf pengajar/staf non akademik, pengemban kurikulum dan
materi ajar, serta penentuan standar akademik. Dalam penerapannya di sekolah,
misalnya paling tidak bahwa guru/pengajar semestinya diberikan hak-hak profesi
yang mempunyai otoritas di kelas dan tak sekedar sebagai bagian kepanjangan
tangan birokrasi di atasnya.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
diartikan sebagai kemampuan untuk menghasailkan output dan income yang
memuaskan pelanggan. Akuntabilitas menurut kesepadanan antara tujuan lembaga
pendidikan tersebut dengan kenyataan dalam hal norma, etika, dan nilai (values)
termasuk program dan kegiatan yang dilaksanakannya. Hal ini memerlukan
trasparansi (keterbukaan) dari semua pihak yang terlibat dan akuntabilitas
untuk penggunaan semua sumberdayanya.
Akreditasi
Akreditasi
merupakan suatu pengendalian dari luar melalui proses evaluasi tentang
pengembangan mutu lembaga pendidikan tersebut. Hasil akreditasi tersebut perlu
diketahui oleh masyarakat yang ditujukan posisi lembaga pendidikan yang
bersangkutan dalam menghasilkan produkatau jasa yang bermutu. Pelaksanaan
akreditasi dilakukan oleh suatu badan independen yang berwenang. DiIndonesia
pelakasanaan akreditasi pendidikan untuk Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan
Akreditasi Nasional (BAN) dan sekolah-sekolah menengah ke bawah oleh Badan
Akreditasi Sekolah (BAS).
Evaluasi
Evaluasi adalah
suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang
menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga
pendidikan ayau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi
tersebut dalam pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi akan lebih
bermanfaat bila dilakukan secara berkesinambungan. Salah satu evaluasi
terpenting dalam pendidikan adalah evaluasi diri (self evaluation) yang
dilakukan terhadap dan terus menerus atas seluruh komponen pendidikan.
Jika seluruh
komponen pendidikan dan pengajaran tersebut dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,
maka mutu pendidikan dengan sendirinya akan meningkat.
0 Response to "Peran Guru dalam Mutu Pendidikan"
Post a Comment