Selamat siang sobat
guru setanah air, salam edukasi untuk kita semua !!
Media JPNN.com
merilis informasi cukup menarik terkait penulisan skripsi. Yap Skripsi Tak Lagi
Menjadi Persyaratan Lulus S1. . Ganti menteri, ganti kebijakan. Itu yang
terjadi di negeri ini. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
(Ristekdikti) berencana menelurkan kebijakan baru. Yakni tidak mewajibkan
penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan program sarjana (S1). Motivasinya
untuk menekan potensi kecurangan penyusunan tugas akhir itu.
Rencana skripsi
bukan kewajiban lagi itu, disampaikan langsung Menristek Dikti Muhammad Nasir
di rumah dinasnya komplek Widya Candra, Jakarta tadi malam. Menurut mantan
rektor Universitas Diponegoro (Undip), penulisan skripsi sedang dikaji menjadi
syarat opsional saja untuk lulus sarjana.
“Sebagai
gantinya nanti mahasiswa yang akan lulus akan diberikan pilihan-pilihan,” ujar
Nasir. Opsi untuk lulus selain menyusun skripsi adalah, mengerjakan pengabdian
ke masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium.
Sejak masih
aktif di kampus dulu, Nasir sudah paham dengan kenakalan mahasiswa dalam bentuk
membeli skripsi. Atau membayar jasa penyusunan skripsi. Nasir mengakui bisa
mendeteksi apakah skripsi yang sedang dia uji itu dibuat sendiri atau hasil
buatan orang lain.
“Saya tanya
sebelum ujian. Skripsi ini beli atau buat sendiri. Kalau tidak mengaku saya
putuskan tidak lulus,” ujarnya. Tetapi jika mahasiswa itu mengakui skripsinya
hasil beli, maka diberi kesempatan untuk membuat skripsi dengan jujur satu kali
lagi.
Praktek jasa
pembuatan skripsi ini dimulai dari aturan lulus S1 wajib menyusun skripsi.
Kemudian ada mahasiswa yang malas atau kesulitan menyusun skripsi. Lalu kondisi
ini dibaca oleh pihak-pihak yang ingin merengkuh keuntungan. Yakni dengan
membuka jasa pembuatan skripsi.
“Selama ada
demand (permintaan, red) dari mahasiswa yang malas, supply (penawaran, red)
jasa pembuatan skripsi akan terus ada,” ujarnya. Nah untuk memotong mata rantai
itu, muncul rencana kebijakan syarat lulus tidak musti menyusun skripsi.
Diharapkan
mahasiswa yang lebih jago penelitian laboratorium, tidak merasa dipaksa untuk
menyusun skripsi. Begitu pula mahasiswa yang cenderung memilih pengabdian
masyarakat, tidak perlu harus menyusun skripsi.
Apalagi proses
kuliah selama ini terkait dengan tridharma pendidikan tinggi. Yang terdiri dari
pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Nasir juga
menyinggung tentang keberadaan ijazah palsu. Dia menuturkan sepekan ke depan
Kemenristekdikti akan mengklasifikasikan perguruan tinggi berstatus non aktif
atau aktif. Sehingga masyarakat tidak salah pilih. Selain itu Nasir juga
mengatakan akan membentuk satuan tugas penanganan ijazah palsu.
Demikian berita
yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. salam
perasatuan !!
Artikel Terkait >> 7 Teknik Membaca yang Efektif
Sumber: jelajah
berita.com, JPN.com
Fenomenanya memang seperti itu banyak mahasiswa malas yang akhirnya membeli jasa skripsi yang mengakibatkan kebodohan pada diri sendiri, seharusnya mahasiswa itu jangan malas...
ReplyDeletehehehe betul banget kueh sob....
ReplyDelete